Surety Bond merupakan jaminan yang dikeluarkan asuransi. Melalui bentuk penjaminan yang biasanya pihak Obligee (pemilik pekerjaan/proyek) meminta Surat Jaminan dari Principal (kontraktor/pemborong) dengan maksud untuk menyatakan kesungguhan Principal dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak/perjanjian yang telah disepakati.
JENIS-JENIS JAMINAN YANG DAPAT DITERBITKAN
1. Bid Bond / Jaminan Penawaran
Jaminan yang menjamin bahwa Principal telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh Obligee untuk mengikuti Tender dan apabila Principal memenangkan Tender maka Principal dalam batas waktu yang ditentukan akan sanggup menandatangani kontrak dan akan menyerahkan Performance Bond (bila dipersyaratkan dalam kontrak) sebagai jaminan penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak, bila tidak maka Surety (Penjamin) akan membayar ganti rugi kepada Obligee.
2. Performance Bond / Jaminan Pelaksanaan
Jaminan yang menjamin bahwa Principal akan melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan yang diberikan oleh Obligee sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertuang dalam kontrak, bila tidak maka Surety (Penjamin) akan membayar ganti rugi kepada Obligee.
3. Advance Payment Bond / Jaminan Pembayaran Uang Muka
Jaminan yang menjamin bahwa Principal akan sanggup mengembalikan uang muka yang telah diterimanya dari Obligee sesuai dengan ketentuan dalam kontrak setelah terlebih dahulu memperhitungkan Progress Pekerjaan, bila tidak maka Surety (Penjamin) akan membayar ganti rugi kepada Obligee.
4. Maintenance Bond / Jaminan Pemeliharaan
Jaminan yang menjamin bahwa Principal akan melakukan perbaikan, penggantian atas kerusakan-kerusakan/cacat material dan ketidak sempurnaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak setelah pekerjaan diserah terimakan, bila tidak maka Surety (Penjamin) akan membayar ganti rugi kepada Obligee.
SYARAT MENJADI NASABAH SURETY BOND ADALAH DENGAN MENYERAHKAN:
1. Akte Pendirian Perusahaan.SYARAT MENGAJUKAN PENERBITAN SURETY BOND:
Mengisi dan menyerahkan formulir Surat Permohonan Penerbitan Surety Bond ( SPPSB ), berikut dokumen-dokumen sesuai jenis Surety Bond yang diminta sbb:
1. BID BOND (JAMINAN PENAWARAN)
- Undangan Tender
- Surat Permohonan
2. PERFORMANCE BOND (JAMINAN PELAKSANAAN)
- Surat Kuasa Penagihan Prestasi Kerja
- Surat Permohonan
- Draft Kontrak
- Surat Penunjukkan Pemenang
- Surat Perintah Kerja.
3. ADVANCE PAYMENT BOND (JAMINAN UANG MUKA)
- Surat Permohonan
- Surat Kuasa Penagihan Prestasi Kerja
- Kontrak Kerja.
4. MAINTENANCE BOND (JAMINAN PEMELIHARAAN)
- Surat Permohonan
- Berita Acara Serah Terima Pekerjaan
- Laporan mingguan terakhir
- Surat Kuasa Penagihan Prestasi kerja.
1. Akses ke pasar yang luas, sehingga bias menyediakan beragam jenis prodak.
2. Informasi yang up to date atas jenis-jenis produk Asuransi, sehingga tertanggung bias mendapatkan kondisi penawaran yang terbaik
3. Dengan menggunakan jasa kami, tertanggung mempunyai penilaian yang lebih kuat dimata Asuransi, sehingga memungkinkan mendapatkan penawaran yang terbaik dan kompetitif.
4. Memastikan bahwa resiko tertanggung ditempatkan pada perusahaan Asuransi yang kompeten dan dalam kondisi keuangan yang sehat.
5. Kami dapat membantu tertanggung dalam proses administrasi polis-polis, administrasi untuk endorsement/addendum maupun nilai pertanggungan Asuransi.
6. Kami dapat membantu tertanggung dalam proses penyelesaian pembuatan Jaminan.